Follow Us

Dibuat Lemas, Mahasiswi Dibunuh & Diperkosa Kekasih di Depok, Polisi Temukan Banyak Video Panas di Ponsel Pelaku

Ekawati Tyas - Selasa, 23 Januari 2024 | 13:15
 
Argiyan Arbirama pelaku pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi berinisial KRA.
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI - HO
Kolase

Argiyan Arbirama pelaku pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi berinisial KRA.

Pelaku berhasil diamankan di rumah neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga: Bocah 8 Tahun Tewas Digorok Tetangga di Boltim, Terungkap Permintaan Terakhirnya yang Memilukan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Melansir Tribun Medan, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, ditemukan banyak video dewasa di ponsel tersangka Argiyan Arbirama (19).

"Di dalam handphone milik pelaku tersebut banyak sekali tersimpan konten-konten, termasuk video porno, yang ini cukup banyak," kata Wira.

Penyidik masih mendalami apakah temuan tersebut berkaitan dengan motif pembunuhan KRA.

"Apakah ada kaitannya dengan motivasi ataupun motif pelaku ini melakukan perbuatannya, ini masih pendalaman," ujar Wira.

"Tentunya kami akan menggandeng Apsifor untuk mengetahui sejauh mana psikologi daripada pelaku itu sendiri," imbuh dia.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Medan

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular