Sebelumnya terlapor juga menganiya korban pada bulan Oktober 2023 lalu," ungkap Haris.
Pihaknya, kata Haris, saat ini masih meminta keterangan YK, istri, kedua mertua dan Susana serta saksi lainnya.
Kesaksian Susana Kolo
Kepada Pos-Kupang.com Susana menceritakan YK menganiaya mertua dan istrinya pada Selasa, (16/1/2024) sekira pukul 07.00 WITA.
Tanpa banyak bicara pelaku langsung menganiaya istri dan kedua mertuanya.
Saat itu ia belum terlibat karena mengira keributan merupakan masalah rumah tangga biasa.
Tiba-tiba, korban mendengar teriakan minta tolong dari Anastasia Fone (mertua terduga pelaku).
Baca Juga: Nikahi Bocah 16 Tahun, Wanita 41 Tahun Disuruh Pisah Ranjang karena Hal Tak Terduga Ini
Hal tersebut mendorong korban keluar dari dalam rumahnya.
Korban Susana berniat menegur terduga pelaku agar tidak mengejar dan menganiaya mertuanya.
Pasca ditegur korban, terduga pelaku kemudian memaki korban, dan balik menganiaya korban tepat di kepala.
Akibat aksi terduga pelaku ini, kata Susana, hingga saat ini dirinya masih mengalami nyeri pada kepala.