Dysa menceritakan pengalaman ini melalui komentar pada unggahan pengemudi ojol.
"Lohh iki emang lagi viral mbak melani ini lohhh, hati hati untuk para driver daerah sby cwe ini emang suka mesen tapi nanti diminta tolongin beli ini," pungkas akun Dysa.
Bukan hanya berbicara, akun tersebut juga menyediakan bukti penipuan yang dilakukan oleh Melani.
Bukti tersebut berupa surat perjanjian yang ditandatangani oleh Melani.
Dalam surat perjanjian tersebut, Melani menjanjikan bahwa ia tidak akan menipu driver ojol lagi dan akan membayar semua biaya yang belum dibayarkan kepada mereka.
"Dengan pihak pertama (Melani) menyatakan berjanji untuk membayar seluruh biaya yang belum dibayarkan kepada ojek online dan tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Apabila pihak pertama mengulangi, pihak kedua dapat langsung melapor kepada kepolisian Republik Indonesia," tulis Melani.
Namun, ternyata Melani tidak mematuhi janjinya dalam surat perjanjian tersebut karena kembali melakukan penipuan terhadap driver ojol di Yogyakarta.
(*)