Pada saat korban mendatangi pelaku dengan maksud hendak menagih hutang kepada istrinya, pelaku berinisial S mengatakan kepada korban yang bernama DY bahwa istrinya sudah satu Minggu tidak berada di rumah.
"Pelaku berinisial S juga menyampaikan agar korban berinisial DY langsung saja mencari istrinya kerumah mertuanya atau rumah orangtua istri pelaku," ujar Rajendra.
Pelaku emosi lantaran korban terus mempertanyakan masalah pembayaran utang istri pelaku.
"Korban DY tetap mempertanyakan masalah pembayaran hutang istri pelaku. Karena dalam hutang piutang tersebut pelaku S bertindak sebagai penjamin," ujar Rajendra.
Hal tersebut membuat S meradang dan masuk ke rumah mengambil parang dan merusak sepeda motor korban.
"Atas kejadian tersebut korban sempat melarikan diri, namun dikejar oleh S sampai korban kemudian terjatuh.
Pada saat terjatuh S memukul pipi kanan korban dan memukul dada korban dengan menggunakan siku nya sehingga pipi kanan korban bengkak dan dadanya terasa sesak," ujar Rajendra.
Pelaku diamankan saat hari kejadian usai korban mendatangi Polsek Tanjung Pura.
GridPop.ID (*)