Baca Juga: Kesaksian Warga soal Gadis yang Menikah Sesama Jenis, Dikenal Pendiam
Setelah dua tahun kemudian, lanjut dia, AY kembali mendatangi kediaman IH dan meminta izin kepada orangtuanya, serta akan menanggung semua biayapernikahan.
"Orangtua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orangtua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi,"ucapnya.
Ia menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orangtua IH curiga, karena tingkah laku kedua pasangan tersebut sering diam.
"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu. Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menujukanya,"ucapnya.
Abdullah menyebutkan, adanya kecurigaan terhadap pasangan tersebut juga menjadi gaduh di masyrakat sekitar.
Akhirnya AY dan IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk di mediasi.
"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di foto pun berhijab,"ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orangtuanya.
"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramaipernikahansejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga,"ucapnya.
Pernikahan sempat dilarang
Sementara melansir dari laman tribunstyle.com, Kepala Desa Pakuon Abdulah mengungkapkan, pihaknya sempat melarang akad nikah tersebut karena tidak ada identitas.