Informasi dari sumber tersebut mencatat bahwa masyarakat China meyakini bahwa nasi goreng awalnya muncul di selatan China, dan kemudian dengan cepat menyebar ke seluruh wilayah China, termasuk luar negeri karena banyak warganya yang merantau.
Konsep awal nasi goreng disebutkan sebagai penggorengan nasi sisa kemarin yang disajikan dengan bumbu sederhana seperti bawang putih dan kecap asin, bumbu yang umumnya ada di dapur masyarakat China.
Menurut Mashed, sejarawan lain percaya bahwa nasi goreng telah ada sejak abad keenam, terutama di masa Dinasti Sui.
Dikatakan bahwa nasi goreng berasal dari Kota Yangzhou, sekitar tahun 589-618, dan menjadi hidangan cepat saji yang populer di kalangan masyarakat pada masa itu.
(*)