Follow Us

Berhenti Jadi Supir, Panca Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya Sibuk Lakukan Hal Ini di Kontrakan

Andriana Oky - Jumat, 08 Desember 2023 | 13:45
 
Foto Panca Darmansyah, ayah bunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
TribunBangka/Kolase
TribunBangka/Kolase

Foto Panca Darmansyah, ayah bunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Ini multiple killing. Jenisnya mass killing. Pasti berencana," ucap Reza.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 340, pembunuhan yang direncanakan diancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau paling lama dua puluh tahun.

Menurut Reza, untuk saat ini relevan untuk dicari tahu kondisi bahkan masalah mental yang mungkin dialami pelaku. misalnya depresi, adiksi obat-obatan, dan lainnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: 'Semoga Khusnul Khotimah Nak' Warga Iringi Evakuasi Jasad 4 Anak yang Ditemukan Tewas Berjejer dengan Doa

Source : Kompas.com TribunJakarta.com Tribun Trends

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular