Karena penolakan dan tetap berteman dengan siswa dari sekolah lain inilah diduga sebagai pemicu penaniayaan tersebut.
Namun demikian, Rahmat ayah korban memastikan anaknya tak terlibat dengan geng motor tersebut.
Sementara itu ayah korban sendiri sudah resmi membuat laporan ke Polrestabes Medan pada Kamis (23/11/2023) malam.
Rahmat berharap Polisi segera menangkap pelaku yang keji menyiksa anaknya.
"Harapan saya pelaku harus ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya di atas 5 tahun. Harapan saya lagi supaya menjadi efek terjerat bagi alumni-alumni yang membuka geng geng kejahatan. Pelakunya Fauzi dan kawan-kawannya."
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban.
Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.
"Iya, sudah kami tangani. Tim penyelidik unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan sudah laksanakan olah TKP dan pemeriksaan para saksi,"ungkap Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (25/11/2023).GridPop.ID (*)