Follow Us

Dulu Ajak Kawin Lari Kini Malah di KDRT, Begini Ekspresi Suami Dokter Qory Setelah Jadi Tersangka, Bungkam Saat Ditanya Hal Ini

Luvy Octaviani - Sabtu, 18 November 2023 | 17:43
 
suami Dokter Qory jadi tersangka
kolase foto via tribunnews
kolase foto via tribunnews

suami Dokter Qory jadi tersangka

Baca Juga: Tega KDRT Tuti di Depan Amel, Yosep Sering Cekcok dengan Istri Pertamanya, Terkuak Pernah Miliki Istri Muda Sebelum Mimin

Willy Sulistio yang saat itu dengan tangan terborgol pun tetap bungkam dan melengos menghindari awak media.

Akhirnya pihak kepolisian kembali membawaWillySulistiomasuk tanpa memberikan satu patah kata pun.

Sebagai tambahan, KDRT, atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga, adalah bentuk kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga antara anggota keluarga.

Di Indonesia, KDRT diatur oleh Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Jika mengalami KDRT, langkah-langkah yang bisa diambil meliputi:

1. Laporkan ke Polisi: Jika merasa dalam bahaya, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, seperti kepolisian.

2. Konsultasi ke Lembaga Perlindungan: Bisa mencari bantuan di lembaga-lembaga yang menyediakan layanan perlindungan, seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

3. Hubungi Layanan Darurat: Telepon atau cari bantuan melalui layanan darurat, seperti 119 (Satgas Perlindungan Anak) atau 112 (Layanan Darurat).

4. Bicarakan dengan Orang Terpercaya: Berbicaralah dengan orang terdekat atau teman yang dapat memberikan dukungan moral dan mungkin membantu dalam proses penyelesaian.

5. Peroleh Bantuan Hukum: Jika diperlukan, dapat mencari bantuan hukum untuk melindungi diri, misalnya dengan mengajukan permohonan perlindungan ke pengadilan.

GridPop.ID (*)

Source : TribunnewsBogor.com Surya Chatgpt (AI)

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular