Follow Us

Tangis Pilu Ibu Pergoki sang Anak Perawan Jadi Wanita Open BO, Terciduk saat 'Main' di Kos-kosan

Ekawati Tyas - Rabu, 15 November 2023 | 17:45
 
Ilustrasi prostitusi
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan

Ilustrasi prostitusi

Yakni 4 orang pemuda berinisial NC (23), AY (23), IS (21), IF (20) dan seorang pemudi berinisial NA (23).

Baca Juga: Diiming-imingi Gaji Rp 4 Juta, Gadis di Bawah Umur Dijebak Mucikari Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria Hidung Belang

Kelima pemuda dan pemudi ini dikenakan tipiring sebagai penghuni kos lantaran aturan dalam pemondokan dilarang menerima tamu lawan jenis.

Aturan tersebut tertuang dalam Perda Kota Malang Nomor 6 tahun 2006.

Selain itu, pemuda dan pemudi lainnya dikenai pembinaan dan pemilik kos juga akan diperiksa.

Tindakan ini mengacu pada Perda yang sama bahwa pemilik kos juga dilarang menyelenggarakan pemondokan berlawanan jenis.

"Kami berusaha untuk melakukan penertiban agar tidak banyak rumah kos bebas di Kota Malang.

Tentu bisa mencemari predikat Kota Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan," katanya.

Pesan Wanita Open BO, Remaja Tak Mampu Bayar hingga Akhirnya Hubungi Orang Tua

Melansir Tribun Jateng, seorang remaja tertunduk malu ketika tak mampu membayar wanita open BO yang dipesan.

Bahkan ia nekat menelepon orang tuanya agar membayar jasa open BO yang terlanjur dipesannya.

Momen saat wanita tersebut menagih bayaran dari remaja laki-laki itu beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @sedangrame.

Source : Tribun Jateng Tribun Trends

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular