Kronologi Aksi Bejat Pemuda di NTT
Melansir dari laman tribunnewsmaker.com, seorang pemudaberinisialIR alias Isak (23), tega melakukan tindak asusila terhadap kerabatnya.
Lebih mirisnya,pelakumencabulikorbanyang masih berusia 12 tahun hinggahamil.
Kini pelaku IRdiamankanoleh Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Antarakorbandanpelakuselama ini tinggal sama-sama di satu rumah."
"Mereka tinggal di rumah kerabat mereka berinisial NT di Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian DaerahNTTKomisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Jumat (10/11/2023).
Ariasandy menyebut,korbandisetubuhi beberapa kali olehpelakudi rumah tempat mereka tinggal saat NT (bibi mereka) sedang tidak berada di rumah.
"Korban disetubuhi sejak bulan Agustus 2023 lalu hingga bulan Oktober 2023." kata Ariasandy.
"Saat inikorbanhamildengan usia kandungan 11 minggu," sambungnya.
Ariasandy menjelaskan, pada bulan Agustus 2023 sampai bulan September 2023, pelaku secara diam-diam suka dengan korban.
Meski begitu,pelakubelum sempat mengungkap perasaan hatinya kepadakorban.