Follow Us

Dilatih Layani Pria Hidung Belang, Wanita Ini Dijebak Jadi PSK, Ditarget Cari 6 Pelanggan Dalam Sehari

Luvy Octaviani - Kamis, 09 November 2023 | 10:44
 
Tersangka kasus prostitusi online berinisial Y, saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di depan Mapolres Gresik, Jawa Timur, Selasa (7/11/2023)
tribunstyle
tribunstyle

Tersangka kasus prostitusi online berinisial Y, saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di depan Mapolres Gresik, Jawa Timur, Selasa (7/11/2023)

Baca Juga: Tertangkap Sedang Layani Pria Hidung Belang di Warung Remang-remang, PSK di Situbondo Nangis Gegara Ini

"Sedangkan tersangka kedua, ini masih DPO. Laki-laki berinisial MM, umur 34 tahun alamat Bekasi. Perannya sebagai kepala mucikari, operator MiChat dan yang menggaji PSK," ucap Adhitya.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan beberapa alat kontrasepsi berupa kondom bekas maupun belum terpakai, dua unit telepon genggam, satu dompet, buku catatan dan satu kunci kamar apartemen sebagai barang bukti.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP. Ancaman hukuman selama-lamanya 1 tahun 4 bulan penjara," tutur Adhitya. GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribunstyle

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular