Follow Us

Gantian Rudapaksa Siswi SMP, 2 Remaja Putra di Flores Timur Tak Ditahan Polisi karena Hal Ini

Andriana Oky - Rabu, 08 November 2023 | 15:30
 
Pelaku pemerkosaan siswi SMP di Flores Timur tidak ditahan
Tribun Batam
Tribun Batam

Pelaku pemerkosaan siswi SMP di Flores Timur tidak ditahan

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Saung Jadi Saksi Bisu, Bapak Rudapaksa Anak Kandung Puluhan Kali, Akui Ada Ketertarikan

Source : Tribun Batam Tribun Flores

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular