Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, seperti diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, yang jasadnya ditemukan di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah mereka di Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021.
Lima tersangka tersebut, yaitu M Ramdanu alias Danu keponakan Tuti, Yosep suami Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak Mimin.GridPop.ID (*)