"Ke mana lagi saya harus mengadu dan meminta keadilan," tulisnya pada slide ketiga postingannya.
Terpantau postingan tersebut telah memiliki 1.159 komentar, 16,2K like, dan 542 kali dibagikan.
Terkait adanya postingan tersebut, TribunBengkulu.com mencoba mengkonfirmasi pada Kapenrem 041/Garuda Emas, Kapten Sukriyanto, Jumat (27/10/2023).
Kepada TribunBengkulu.com, Sukriyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
Sebelumnya, pelapor penganiayaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Namun karena terlapor merupakan seorang anggota TNI, sehingga pihak kepolisian menyarankan agar pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Korem 041/Garuda Emas.
Selanjutnya pada Rabu (26/10/2023) kemarin pelapor mendatangi Korem untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Waktu yang Tepat untuk Hubungan Intim Setelah Waxing, Kenali Risikonya
Hanya saja karena terlapor merupakan anggota Denpom II/1 Bengkulu, maka pihak Korem menyarankan pelapor untuk membuat laporan di Denpom.
"Sudah kemarin laporan ke Korem, karena yang dilaporkan ini anggota Denpom, maka kami arahkan yang bersangkutan untuk melapor ke Denpom sesuai jalurnya," ungkap Sukriyanto.
Hingga hari ini, pihak Korem belum mendapat informasi apakah pelapor sudah mendatangi Denpom untuk membuat laporan atau belum.
Pasalnya dirinya juga belum mendapat konfirmasi dari pihak Denpom terkait hal tersebut.