Hanya saja, korban banyak yang masih berusia di bawah umur di rentang usia pelajar SMP dan SMA.
"Usia anak 13-15 tahun usia anak SMP dan SMA," jelasnya.
Ia menambahkan, kasus prostitusi online tersebut sementara masih di wilayah Purwokerto.
"Belum ada TKP lain masih pengembangan. Sementara tersangka kami jerat UU ITE," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "EDAN Prostitusi Online di Purwokerto, Mucikari Tawarkan Ibu Hamil hingga Menyusui: Perawan Rp15 Juta"
GridPop.ID (*)