Follow Us

Didemo Warganya Sendiri, Kades Cimpu Diminta Mundur dari Jabatannya Usai Foto Mesranya dengan Wanita Lain Tersebar di Medsos

Grid., Helna Estalansa - Kamis, 26 Oktober 2023 | 17:47
 
Ilustrasi demo.
Pexels.com/Karolina Grabowska

Ilustrasi demo.

"Sampai sekarang juga kami tidak tahu keberadaan pelaku," tambah Idul.

Idul turut menjelaskan terkait proses hukum. Ia menegaskan dugaan perselingkuhan AL belum masuk ke ranah hukum.

Pihak terkait mulai Camat Suli hingga Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masih melakukan pembahasan.

"Belum diamankan. Tetapi tadi masukan warga sudah didengar sama Pak Camat dan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Laporannya akan diteruskan ke Komisi I DPRD Luwu," ujarnya.

Terancam dipecat

Warga Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan memasang spanduk penolakan, Selasa (24/10/2023).
(Dok.Tribun Timur))

Warga Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan memasang spanduk penolakan, Selasa (24/10/2023).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu sudah mengagendakan pemanggilan terhadap AL.

Kepala DPMD Luwu Kasmaruddin mengatakan, AL akan diminta memberikan keterangan sekaligus klarifikasinya.

Kasmaruddin menekankan pihaknya tidak gegabah dalam mengusut kasus dugaan perselingkuhan AL.

Untuk sanksi pemecatan, wewenang tersebut berada di tangan Bupati Luwu Basmin Mattayang.

Baca Juga: Curhat Pilu Wanita Ditalak Suami Viral di TikTok, Dulu Mau Dinikahi Saat Tak Punya Apa-apa, Endingnya Dicerai Karena Ini

"Ada proses hukum yang harus dijelani dan yang berwenang pemecatan adalah Pak Bupati.

Source : TribunTrends.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular