GridPop.ID - Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia kembali dibuka.
Pengakuan Danu soal siapa dalang di balik pembunuhan Tuti dan Amalia membuat kasus tersebut menemui titik terang.
Melansir dari laman tribunnews.com, Yosep Hidayah suami sekaligus ayah dari korbanpembunuhanibudananakdi subang yakniTutiSuhartini(55) danAmaliaMustikaRatu(23) sudah ditetapkan menjadi tersangkakasusSubangoleh penyidikPoldaJabar.
Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Penyidik dari Direktorat Kriminal UmumPoldaJabarmenggelar Pra Rekontruksi kasuspembunuhanibudananakdi subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00.
Pra rekontruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskanTutiSuhartini(55) danAmaliaMustikaRatu(23), dengan menghadirkan salah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.
Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.
Polisi Kesulitan Temukan Satu Benda Terkait Pembunuhan Tuti dan Amalia
Melansir dari laman tribunnewsbogor.com, polisi baru-baru ini menemui kesulitan usai tiga jam berjibaku diTKP.
Ternyata hingga kini polisi masih mencari barang bukti berupa sebuah golok yang digunakan tersangka Yosep Hidayah membunuhTutiSuhartinidanAmaliaMustikaRatupada 18 Agustus 2021 lalu.
Karenanya, penyidik Direktorat Kriminal UmumPoldaJabarpun memasang kembali garis polisi di Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Baca Juga: Tempat Para Pelaku Mengeksekusi Tuti dan Amalia Dibongkar Danu, Penyidik Amankan Barang Ini