Follow Us

Video Istri Hamil Dipukuli Suami Viral di TikTok, Mertua Malah Bela Anaknya, Netizen: Penjarain Bisa Mba

Luvy Octaviani - Jumat, 20 Oktober 2023 | 14:14
 
Ilustrasi KDRT
Tribun Bali/ Net
Tribun Bali/ Net

Ilustrasi KDRT

"Kalau sudah melapor, maka ranah hukum yang berjalan," kata Ali seusai acara sosialisasi pencegahan KDRT di Manokwari, Rabu (17/10/2018).

Namun, sebelum memutuskan untuk mengadukan, Ali mengimbau seluruh pihak untuk menempuh jalur musyawarah terlebih dahulu.

Sebab, banyak yang sudah melayangkan pengaduan atau pelaporan, namun kemudian berubah pikiran dan mencabutnya kembali.

Misalnya, karena kekhawatiran jika berujung pada perceraian tak ada yang menafkahi dirinya (jika terjadi pada istri) dan anak.

Ada pula kekhawatiran lainnya jika ada konsekuensi dari pelaporan yang dilayangkan.

"Makanya tolong dipikirkan terlebih dahulu sebelum melapor, kalau bisa ada kesepakatan perdamaian," tutur Ali.

Ia menambahkan, bibit KDRT sebetulnya berawal dari komunikasi internal yang tidak berjalan lancar.

Misalnya, ketika suami bepergian lama ke daerah dan sang istri curiga kemudian terjadilah perselisihan.

Padahal, perselisihan tersebut bisa dihinfari jika komunikasi berjalan lancar.

Di samping itu, dengan kehidupan yang ingin serba instan dan serba tercukupi, banyak tuntutan yang sering disampaikan istri atau suami kepada pasangannya.

"Ketimpangan ini menimbulkan kecemburuan dan efek-efek yang tidak baik. Ujungnya ada kekerasan fisik, psikis, sampai penelantaran tidak memberi nafkah," kata Ali.

Ketika KDRT terjadi, campur tangan anggota keluarga yang lain menjadi penting.

Source : Kompas.com TribunJabar

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular