Follow Us

Teler Usai Tenggak Miras, Remaja 16 Tahun Disetubuhi 2 Teman Nongkrong, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan

Ekawati Tyas - Rabu, 18 Oktober 2023 | 20:30
 
Ilustrasi pemerkosaan anak
Zee News
Zee News

Ilustrasi pemerkosaan anak

Baca Juga: Remaja Difabel di Blora Hamil 7 Bulan, Terkuak Selama Ini Jadi Budak Seks 7 Pria, Ada yang Beraksi 9 Kali

Kejadian ini membuat korban, SS mengalami trauma hingga sakit pada bagian kemaluannya.

"Kita sudah visum korban, dia (korban) juga alami trauma dan sakit," beber Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Untuk sementara barang bukti masih kita cari, karena pelaku sudah tidak tau dibuang kemana," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 82 Undang-undang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Kaltim

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular