Baca Juga: Nafsu dengan Anak Sendiri, Ayah di Kubu Raya Akui Khilaf Usai Lecehkan sang Darah Daging
"Ada empat orang yang diamankan, yakni AFM (25) berstatus mahasiswa, dan AB, belum bekerja. Lalu, HMB (36) seorang ASN, dan MM (44)," tambahnya.
Lasarus menerangkan dua pasangan tersebut diberikan pembinaan, lalu diarahkan untuk membuat pernyataan di atas materai agar tidak mengulangi perbuatan.
"Mereka kemudian diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing," ujarnya.
GridPop.ID (*)