"Pagi ini saya telah dipertemukan dengan pelaku dan pihak UIN sudah memberikan sanksi pada pelaku berupa surat peringatan dan nasihat," kata Cintria dikutip TribunJakarta.com, Jumat (13/10/2023).
Tapi ia juga membuat surat pernyataan bersalah lantaran telah memviralkan kasus tersebut.
"Begitu pula dengan saya yang telah membuat surat pernyataan bersalah karena telah memviralkan video tersebut," kata Cintria.
Di akhir videonya, Cintria berharap permasalahan ini selesai.
Pun ia tidak menyimpan rasa dendam kepada para pelaku.
"Tidak adanya rasa dendam maupun sikap egois baik dari saya maupun pelaku," ucap Cintria.
GridPop.ID (*)