Follow Us

Bocah Cilik di Malang Pilu Dianiaya Keluarga Sendiri, Motif Pelaku Sepele, Kondisi Korban Memprihatinkan

Luvy Octaviani - Sabtu, 14 Oktober 2023 | 07:17
 
pilu bocah asal Malang jadi korban penganiayaan keluarga sendiri
kolase foto via suryamalang

pilu bocah asal Malang jadi korban penganiayaan keluarga sendiri

Baca Juga: Diduga Menghalangi Proses Hukum Dini Sera Afrianti, 3 Polisi Dilaporkan ke Propam

"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka. Semisal, mengambil makanan tanpa izin," jelasnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari SuryaMalang.com.

Menurut Danang Yudanto, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan ini.

JA, ayah kandung korban memasukkan tangan bocah tersebut ke dalam panci berisi air mendidih.

Korban juga dipukul menggunakan kemoceng dan lidahnya ditempeli rokok yang masih menyala.

Pria 37 tahun itu sempat mencekik leher korban dan menendangnya.

Sementara, PA, ibu tiri korban berulang kali memukul pipi D menggunakan tangan.

Para tersangka lain juga menyiksa korban dengan senjata tajam dan tangan kosong.

Sejumlah barang bukti kasus penganiayaan juga diamankan seperti kemoceng, satu buah panci listrik, satu buah pisau cutter, dan satu buah cincin akik.

Kelima tersangka dapat dijerat dengan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukumannya lima tahun penjara. GridPop.ID (*)

Source : tribunnews Suryamalang.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular