Dengan kata lain, mualaf merupakan seseorang yang hatinya telah diikat untuk mengokohkan agama Islam.
Kata "mualaf" berasal dari bahasa Arab yang artinya tunduk, pasrah, dan menyerah.
Dalam surah Al-Anfaal ayat 38 yang berbunyi:
قُللِلَّذِينَكَفَرُواْإِنيَنتَهُواْ يُغَفَرْلَهُم مَّاقَدْ سَلَفَوَإِنْ يَعُودُواْفَقَدْمَضَتْسُنَّةُالأَوَّلِينِ
Artinya: Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: `Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang terdahulu.
"Jadi mau masuk Islam itu tidak ada sama sekali paksaan dan sudah bicarakan secara baik-baik dengan pihak keluarga," Musa Tatok, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selaparang yang ditemui kantornya, Jumat (13/5/2022).
"Biasanya juga untuk mengucapkan kalimat dua syahadat, ya di masjid biar banyak orang tahu juga ada yang masuk islam," menambahkan.
Bagi mereka yang ingin menjadi seorang mualaf, sejumlah syarat dan tahapan yang perlu dilakukan.
Sesuai ajaran agama Islam, mereka yang ingin menjadi mualaf pertama-tama harus mengucapkan dua kalimat syahadat.
Kalimat ini berisi kesaksian keesaan Allah SWT dan mengakui Nabi Muhammad sebagai rasulullah di muka bumi ini.
Lafal kalimat syahadat yang harus dibaca yakni 'Asyhadu an la ilaha illallah. Wa asyhadu anna muhammadar rasulullah'.
Baca Juga: Kini Masih Jadi Seorang Muslimah, 4 Artis Wanita Ini Memilih Lepas Hijab Setelah Mualaf