Hendro berjanji akan segera menyusun berkas perkara Ronald Tannur.
Targetnya kurang dari 1 bulan berkas tersebut bisa dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Sehingga Ronald Tannur bisa segera menghadapi sidang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Keluarga Dini Didatangi Orang Tak Dikenal Mau Beri Uang, GRT Jadi Tersangka Pembunuhan"
Baca Juga: 3 Tulang Rusuk Patah, Tim Forensik Ungkap Hasil Autopsi Janda yang Dianiaya Anak Anggota DPR RI
(*)