Korban mengenal pelaku saat semester tiga. Pelaku kemudian kerap mengirim pesan ke korban, mengajak jalan, nonton dan merayunya dengan barang-barang mewah.
Awalnya, korban menolak ajakan pelaku. Namun, pelaku selalu melakukan bujuk rayu kepada korban.
Namun saat pacaran, korban dipaksa untuk melakukan hubungan seksual antara tahun 2020 hingga 2021.
Saat itu korban diancam akan mendapatkan nilai jelek jika tak mau menuruti permintaan pelaku.
Ia terus dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat pelaku.
Korban pun menyadari dan ingin keluar dari hubungan gelap tersebut.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kampus dan pelaku dicopot serta dikeluarkan dar kampus tempatnya mengajar. GridPop.ID (*)