Follow Us

'Tak Kira Masak di Rumah, Malah Nyaleg rek' Viral di TikTok Curhatan Wanita Kaget Ibunya jadi Bacaleg

Andriana Oky - Sabtu, 07 Oktober 2023 | 19:15
 
5 bulan tak pulang rumah, wanita ini kaget ibunya nyaleg dengan nomor urut 1
TikTok @deliaintan24
TikTok @deliaintan24

5 bulan tak pulang rumah, wanita ini kaget ibunya nyaleg dengan nomor urut 1

a. Surat pengajuan menggunakan formulir Model B Pengajuan Parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon (Sistem Informasi Pencalonan);

b. Daftar bakal calon menggunakan formulir Model B Daftar Bakal Calon disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh ketua umum partai politik peserta pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal partai politik peserta pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon; dan

c. Dokumen persyaratan administrasi bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon. d. Dokumen surat pengajuan dan daftar bakal calon dapat diunduh pada laman https://silon.kpu.go.id

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Viral di TikTok Wanita Timbun Sampah di Kamar Kos, Kasur Sampai Berubah Warna Jadi Coklat, Diduga Alami Hoarding Disorder

Source : Kompas.com Tribun Trends

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular