Baca Juga: Salah Satunya Jangan Diam Saja! 5 Hal Ini Sebaiknya Dihindari saat Sesi Hubungan Intim Berlangsung
Korban pun menjalai perawatan di RSUP Dr Sardjito, Kota Yogyakarta.
"Korban masih dirawat di RSUP Sardjito."
"Dia (korban) bisa diproses,"
"Karena, indikasi prostitusi online."
"Tapi, saat ini belum mengarah ke sana," katanya.
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan, korban turut diproses sesuai hukum.
Lantaran, telah bertransaksi seks melalui online.
Jengkel Tak Dapat "Bonus", Lelaki Hidung Belang Aniaya Pekerja Seks hingga Kritis
Hal serupa rupanya juga pernah terjadi pada tahun 2015 silam.
Melansir dari laman kompas.com, seorang pekerja seks komersial (PSK) Ld (21) dianiaya oleh pelanggannya JG (20) di kamar Hotel De Laxstondi Jalan Urip Sumuharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (30/9/2015).
Akibat penganiayaan ini, Ld mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh.