Riza mengungkapkan, setelah penyelidikan ternyata akun dengan nama korban itu dibuat oleh RZ, yang merupakan mantan kekasih korban.
"Tersangka membuat akun media sosial dengan nama korban, kemudian meng-upload foto-foto syur korban," beber Rizal.
Sedangkan dari keterangan tersangka, perbuatan itu dilakukan dengan motif dendam kepada korban.
"Tersangka mengaku sakit hati karena hubungannya diputuskan oleh korban. Sehingga, berniat menyebarkan foto-foto syur korban," ucap dia.
Rizal mengatakan, saat ini tersangka masih ditahan di Mapolres Lampung Timur dan dikenakan Undang-Undang ITE.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "Asmaranya Kandas, Pria di Lampung Stres Tak Terima Diputus, Tega Sebar Foto Syur Mantan Pacar"
GridPop.ID (*)