Pada bulan Mei tahun ini Liu dijatuhi hukuman 14 tahun penjara lagi dan denda 500.000 yuan (sekitar Rp1 miliar).
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "Ketagihan Sawer Gadis di Internet, Pria Nekat Pakai Uang Perusahaan, Tak Sadar Habis Rp252 Miliar!"
GridPop.ID (*)