Sementara korban saat ini telah dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi membenarkan soal adanya tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Sudah ada laporan masuk, tapi korban belum bisa dimintai keterangan," kata Supardi, dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu (4/3/2023).
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Ibu Histeris Pergoki Anaknya Dilecehkan Nelayan, Motifnya Bikin Emosi!