“Mungkin satu atau dua hari ini saya gelar (perkara) kasusnya, untuk saya tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Itu (status tersangka) tergantung hasil gelar nantinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Wakatobi AKP Hardi Sido.
Terpisah, keluarga korban, HN, mengatakan, korban sudah dua kali diambil keterangannya di Polres Wakatobi.
HN tidak menjelaskan lebih terperinci tentang keadaan korban, namun saat ini korban jadi malu akibat dugaan persetubuhan tersebut.
“Dia sudah malu sekolah karena sudah di-bully,” ucap HN.
Kasus Lain
Kasus lain terjadi di Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Seorang pria tega menyetubuhi tetangganya yang masih di bawah umur R (15).
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya dalam aksinya, pria berinisial IS (34) menyelinap lewat plafon rumah korban dan membuat korban terkejut.
Korban tak bisa banyak berbuat karena dirinya diancam akan dibunuh oleh pelaku.
Pada saat itu, pelaku membawa gunting sebagai bentuk ancaman terhadap pelaku.