"Mengabdi kami di sini, puluhan tahun gak pernah seperti ini. 10 kepala sekolah telah dihadapi tidak seperti ini," terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan Buka Suara
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar angkat bicara terkait permasalahan guru di SMP Negeri 15.
Laksamana Putra Siregar mengatakan pihaknya telah memberikan teguran secara tertulis kepada Kepala Sekolah bersangkutan, Tiurmaida Situmeang.
Laksamana Putra Siregar menuturkan selain itu pihaknya jug amasih mendalami kasus cekcok antara guru dan Kepala Sekolah SMPN 15 yang berlokasi di Jalan Syahruddin Kecamatan Medan Amplas tersebut.
"Kami sudah berikan teguran tertulis kepada Kepala Sekolah SMPN 15 itu.
Saat ini kita masih lakukan pendalaman kasus dari kedua belah pihak. Hari Senin (18/9/2023), kedua belah pihak akan kita panggil ke dinas pendidikan," jelasnya. Dilansir TribunMedan.com.
Mengenai permasalahan gaji yang belum dibayarkan, menurut Laksamana itu hanya tertunda.
“Terkait soal gaji, itu tertunda memang statusnya karena Amprah (surat keterangan gaji)-nya belum ditandatangani Kepsek. Maka dari itu, kesalahan Kepsek akan ditelusuri lebih lanjut, ucapnya.
Baca Juga: Viral Aksi Guru Seenaknya Potong Rambut Siswi Berhijab, Susi Pudjiastuti Bereaksi: Jahat Sekali
Laksamana menuturkan bahwa beberapa guru yang mendapat surat panggilan dari kepsek tersebut juga melakukan tindakan indisipliner.