Follow Us

Pria Rampok, Perkosa Lalu Bunuh Wanita dan Buang ke Septic Tank, Hasil Maling Disedekahkan Agar Arwah Korban Tenang

Ekawati Tyas - Sabtu, 16 September 2023 | 11:45
 
Ilustrasi pembunuhan.
Tribunnewsmaker
Tribunnewsmaker

Ilustrasi pembunuhan.

Baca Juga: Kesaksian Tetangga soal Penderitaan Mega, Sering Alami KDRT dan Dikunci sebelum Tewas Digorok Suami

"Katanya biar arwah (korban) tenang," sambungnya.

Akibat perbuatannya, Ashar dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Style

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular