Mengetahui MT hamil, YN malah menghindar. Dia justru menyarankan MT untuk menggugurkan kandungannya.
Permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh MT. Karena kesal, MT lalu melaporkan ke keluarganya dan aparat desa setempat.
Tak sampai di situ, MT lalu mendatangi Dinas P3A TTS.
"Saat ini kami sementara dampingi korban. Rencananya kami akan panggil kades pada Rabu lusa," kata Andy.
Kades aniaya selingkuhan yang minta putus
Kasus terkait oknum kades terjadi di Kecamatan Namrole, Buru Selatan, Maluku.
Seorang oknum kades menganiaya wanita selingkuhannya yang ingin berpisah.
Kades berinisial JM (43) itu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial SL (43).
Baca Juga: Aniaya Selingkuhan yang Minta Putus, Kades di Maluku Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Diketahui SL merupakan wanita selingkuhan JM.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, motif penganiayaan itu didasari rasa cemburu dan kesal.
Padahal JM sudah memiliki istri.