Follow Us

Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, ASN di Blora Diarak Warga Usai Sembunyi di Kamar Mandi, Begini Nasibnya Sekarang

Grid., Helna Estalansa - Jumat, 01 September 2023 | 20:15
 
ilustrasi selingkuh
unsplash.com/Meghan Holmes
unsplash.com/Meghan Holmes

ilustrasi selingkuh

ASL mencuri uang tunai senilai Rp 117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon, Provinsi Maluku, Minggu (27/8/2023).

Atas perbuatannya itu, ASL kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

ASL juga telah ditahan di Rutan Polresta Ambon sejak Senin (29/8/2023).

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay mengatakan, ASL melakukan pencurian dipicu masalah ekonomi.

"Dari pengakuan tersangka, dia melakukannya sendiri tidak ada orang lain dan ini terkait masalah ekonomi," kata Janete, dilansir TribunAmbon.com via Tribunnews.

Selain ekonomi, ada motif lain ASL nekat mencuri uang Rp 117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon yakni karena merasa kurang mendapat perhatian dari pimpinan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP La Beli, mengutip Kompas.com.

"Sebab pelaku ini motornya rusak dan kurang mendapat perhatian dari pimpinan," ujar La Beli, Selasa (28/8/2023).

Adapun uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor baru.

Motor yang dibeli pelaku itu kini telah diamankan bersama sisa uang hasil curian sebanyak Rp 72.577.000.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay menjelaskan, pencurian terjadi sekira pukul 09.00 Wita.

Seorang pegawai bernama Jan Tuhumuri (57) yang diberitahu terkait kejadian itu langsung melapor ke polisi.

Source : TribunJatim.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular