Follow Us

Ngamuk Lantaran Pacar Ogah Diajak Hubungan Intim Lagi, Pemuda Ancam Sebar Video Syur, Begini Endingnya

Ekawati Tyas - Minggu, 27 Agustus 2023 | 19:30
 
 Ilustrasi video asusila
Tribunnewsbogor.com

Ilustrasi video asusila

Setelah kejadian tersebut, tersangka sudah lebih kurang 10 kali melakukan persetubuhan dengan korban terhitung sejak tahun 2021 sampai tahun 2023.

Baca Juga: Jasad Ditemukan Membusuk, Wanita Asal Sumsel Ini Tewas Ditangan Selingkuhan Setelah Ancam Sebar Foto Syur

Korban kemudian tak mau lagi melakukan perbuatan tersebut.

Keinginan tersebut membuat pelaku mengancam akan menyebar video mesum jika korban ogah melayani nafsu birahinya lagi.

Korban yang merasa tidak senang dan takut video tersebar kemudian melaporkan kejadian persetubuhan secara paksa dialaminya berkali-kali tersebut ke Polres Prabumulih.

Korban ditemani sang ayah menceritakan dan membuat laporan terkait yang dialaminya ke Unit PPA Polres Prabumulih.

Unit Polres Prabumulih kemudian memburu pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap FA.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 81 UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kesal Diselingkuhi, Istri Sebar Video Syur Suami dengan Pelakor

Melansir Kompas.com, seorang istri berinisial SA (25) nekat menyebar video mesum suaminya, MA (26) ke media sosial.

MA akhirnya ditahan Satreskrim Polres Prabumulih.

Ya, penangkapan tersebut terjadi usai SS (31) yang tak lain adalah selingkuhan MA melapor ke polisi.

Source : Kompas.com Tribun Sumsel

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular