Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Irvan Fachri, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan mengenai peristiwa tersebut.
"Kami menerima pengaduan kemarin Selasa (22/8/2023). Pengaduan itu berbentuk surat dari pelapor," kata AKP Irvan dilansir dari TribunSinjai.com.
Ia menjelaskan bahwa pelapor telah mengirimkan surat pengaduan ke Polres Sinjai sebagai bentuk laporan, meskipun pelapor sendiri tidak hadir di Mapolres Sinjai.
"Pelapor tidak datang ke Mapolres Sinjai, tetapi hanya mengirimkan surat pengaduan," tambahnya.
"Intinya, kami akan melakukan langkah-langkah penyelidikan," tegas AKP Irvan.
GridPop.ID (*)