Follow Us

Kena Batunya, Oknum Polisi yang Paksa Tahanan Wanita Lakukan Oral Dijerat Pasal Berlapis

Andriana Oky - Selasa, 22 Agustus 2023 | 07:15
 
Ilustrasi pelecehan seksual
Kompas.com

Ilustrasi pelecehan seksual

GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual terhadap tahanan wanita di Sulawesi Selatan dengan tersangka seroang polisi masih terus bergulir.

Seorang polisi berinisia Briptu SA melecehkan seorang tahanan wanita berinisial FM di dalam penjara.

Kasus pelecehan seksual ini pun mendapat sorotan tajam dari Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas).

"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan,

tetapi diduga mabuk, memaksa dan mengeksploitasi seorang tahanan perempuan untuk melakukan oral seks dengan yang bersangkutan," kata Poengky kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (19/8/2023) malam.

Ia juga mengatakan, apa yang dilakukan Briptu SA telah merendahkan institusi kepolisian.

"Tindakan pelaku sangat kejam, merendahkan martabat, dan mencoreng nama baik institusi,"

"Korbannya jelas tidak berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan seorang tahanan," ujar Poengky.

Ia berharap, Briptu SA bisa dihukum dengan hukuman maksimal.

Baca Juga: Bukannya Jaga Malah Berbuat Asusila, Oknum Polisi Paksa Tahanan Wanita Lakukan Oral Seks, Begini Curhat Korban

"Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan UU berlapis KUHP dan UU TPKS dengan pasal-pasal berlapis serta ditambah dengan pemberatan hukuman," tegas Poengky.

Pihak Kompolnas menuturkan akan menyurati Polda Sulsel untuk klarifikasi kasus tersebut.

Source : Kompas.com Tribun-timur.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular