“TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang perlu penanganan secara komprehensif dari hulu sampai hilir,” kata Ratna dalam keterangan tertulis.
Dia menambahkan, kasus TPPO melibatkan banyak sindikat dengan jaringan yang besar dan luas, cakupannya bisa lintas batas negara.
Sehingga dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dalam penanganannya.
GridPop.ID (*)