Follow Us

Kantongi Insentif Rp 4,2 Juta, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59 Sekarang Juga!

Grid., Helna Estalansa - Sabtu, 12 Agustus 2023 | 18:15
 
Kartu Prakerja Gelombang 59
Tangkap layar laman resmi Kartu Prakerja
Tangkap layar laman resmi Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 59

Bagi pemegang Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.

Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 59 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari:

Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600.000.

Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Tertarik mendaftar kartu prakerja gelombang 59? Simak syarat pendaftaran dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 59.

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja

Dilansir dari laman prakerja, masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 59 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri,
Baca Juga: Mau Dapat Insentif Rp 4,2 Juta? Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51, Simak Caranya Berikut Ini

  • Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 59

Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja secara online.

Dikutip dari Kompas.com, berikut cara daftar Kartu Prakerja:

Halaman Selanjutnya

Kunjungi situs resmi prakerja di https://www. prakerja.go.id/ Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya. Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone Lalu, klik "Gunakan Foto" Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Kamuperlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut" Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya Tahap pendaftaran telah selesai. Baca Juga: Cara Mencairkan Dana Insentif Kartu Prakerja 2023, Ada Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan

Source : Serambinews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular