SKB memiliki bobot penilaian yang cukup besar yaitu 60 persen dari total nilai keseluruhan.
SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen.
Link Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK 2023 KLIK DI SINI
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Jadwal dan Tahap Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Download Rinciannya Disini"
(*)