Hingga pada akhirnya, seorang penduduk setempat muncul dan meneriaki pasangan tersebut.
Dia lalu mengejar pasangan itudan hendak mengajar keduanya.
Setelah saat itu, keduanya berhenti bercumbu di muka umum.
Meski begitu, pasangan itu tetap bersikap seolah tidak melakukan kesalahan dan kesal dengan tindakan syurnya.
Menurut laporan lokal, insiden seperti ini sering terjadi di pantai Playa de Palma meski dilarang keras oleh pihak berwenang.
Aturannya, jika turis ketahuan melakukan tindakan cabul di depan umum, mereka bisa didenda hingga 3.000 euro atau setara dengan Rp 50 juta.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul "ASTAGFIRULLAH! Dua Anak di Bawah Umur di Sragen Berhubungan Intim, Kepergok Ortu si Wanita"
Baca Juga: 8 Tips Ampuh Puaskan Istri saat Hubungan Intim, Salah Satunya Jangan Terburu-buru
(*)