Follow Us

'Gabut', Mario Dandy Beberkan Alasan Aniaya David, Bongkar Cara Bujuk Teman-temannya untuk Hajar Korban

Luvy Octaviani - Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:47
 
Mario Dandy dan Shane Lukas jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2023).
Grid.ID/Devi Agustiana
Grid.ID/Devi Agustiana

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2023).

Baca Juga: Tingkah David Ozora Disebut Kayak Anak Kecil, Paman Ungkap Kondisi Korban Usai Sembuh dari Penganiyaaan

Jadi, habis itu saya mau nongkrong sama temen-temen saya. Makanya orang pertama yang saya hubungi EI kan di situ," beber Mario.

Mario kemudian menjelaskan apa yang menjadi alasan dia mengajak tiga temannya.

Kata Mario, hal ini dilakukan supaya dia tak seorang diri menemui D.

Mario pun mengungkapkan caranya bujuk teman-temannya agar mau ikut menghajar korban

"Nah jadi si El sama Deren kan enggak mau ikut, saya bilang sama Shane itu mau mukulin biar mau ikut saja, biar mau ikut menganiaya, biar ada rasa excited, mau ikut kepancing pengin ikut gitu lho," kata Mario.

Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, Shane dan Mario sendiri sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribunstyle

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular