Setelah itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit RST guna mendapatkan perawatan medis.
Namun tak berapa lama korban dinyatakan meningal dunia.
"Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Pulau Ambon dan menjalani proses pemeriksaan," ujar Janete.
Jenazah RRS korban penganiyaan anak Ketua DPRD Kota Ambon inisial AT dikebumikan sekitar pukul 16.50 WIT, Senin (31/7/2023).
Sempat diotopsi
Sementara itu, pada pagi hari jenazah dibawa ke RS. Bhayangkara guna proses otopsi.
Puluhan keluarga pun mengawal proses tersebut hingga jenazah dikembalikan ke keluarga untuk dimakamkan.
Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ponegoro Atas, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi sekitar pukul 17.00 WIT, pemakaman berlangsung hening.
Keluarga, sanak saudara, kerabat serta teman-teman sekolah korban pun hadir mengantar jenazah ke perhentian terakhir.
Isak tangis sang ibu pun tak terbendung meratapi kepergian anaknya.