Baca Juga: MA Speak Up Tak Dibela saat Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pinkan Mambo Tuding Darah Dagingnya Jahat
Selain itu, majelis hakim juga memberi denda terhadap Steve sejumlah Rp 1 miliar.
Tindakan tersebut diatur dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum, yaitu Pasal 82 ayat (2) UU Perlindungan Anak juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
GridPop.ID (*)