Follow Us

Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Cabuli Remaja 14 Tahun, Hermanto Akui Sudah 7 Kali Hubungan Intim dengan Sang Korban

Grid., Helna Estalansa - Jumat, 28 Juli 2023 | 09:15
 
ilustrasi pelecehan
freepik
freepik

ilustrasi pelecehan

GridPop.ID -Kasus pelecehan seksual bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.

Bahkan pelaku pelecehan seksual bisa saja orang terdekat kita, seperti misalnya tetangga kita.

Ya, pria bernama Hermanto misalnya.

Dia adalah pria yang tega mencabuli teman anak tetangganya sendiri.

Sat Reskrim Polres Siantar diketahui telah menangkap Hermanto seusai mencabuli teman anak tetangganya.

Penangkapan terhadap pria 41 tahun ini tak lepas dari pengaduan orangtua korban yang melaporkannya ke Mapolres Pematang Siantar, Selasa (25/7/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung pada Rabu (25/7/2023) mengatakan pelaku diserahkan oleh keluarga korban setelah melakukan perbuatan cabul terhadap KA yang masih berusia 14 tahun.

"Pelaku diserahkan oleh keluarga korban karena pelaku telah berbuat cabul terhadap putri mereka KA, 14 tahun," kata Kasat Reskrim.

Hermanto, pria 41 tahun yang cabuli anak-anak teman tetangganya kini ditahan Polres Siantar, Selasa (25/7/2023).
TRIBUN MEDAN/HO

Hermanto, pria 41 tahun yang cabuli anak-anak teman tetangganya kini ditahan Polres Siantar, Selasa (25/7/2023).

Mantan Kapolsek Pangururan ini menerangkan bahwa antara pelaku dengan korban memang sudah saling kenal sejak Februari 2023.

Baca Juga: Pantas Sulit Rasakan Kenikmatan Saat Hubungan Intim, dr Boyke Bongkar Sebabnya

Korban sering bermain ke tempat temannya yang berada di dekat rumah pelaku.

Source : Tribun-Medan.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular