Follow Us

Raba Bagian Sensitif Korban, Pak Guru di Nias Lecehkan 8 Siswi SD di Depan Kelas

Andriana Oky - Selasa, 25 Juli 2023 | 21:15
 
Ilustrasi pelecehan seksual  pada anak dibawah umur
E+
ozgurdonmaz

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak dibawah umur

GridPop.ID - Sekolah kini tak lagi menjadi tempat belajar yang aman bagi para muridnya.

Pasalnya banyak kasus pelecehan terhadap siswi di sekolah yang dilakukan oleh para guru.

Sama seperti nasib delapan orang siswi SD di Nias, Sumatera Utara.

Melansir Tribun-Medan.com, kedelapan siswa tersebut menjadi korban pelecehan dari guru mereka sendiri.

Mereka dilecehkan di depan kelas oleh salah satu oknum guru mereka.

Modus yang dilakukan oknum guru tersebut adalah memanggil korban membaca ke depan kelas.

Setelahnya, pelaku melancarkan aksinya.

Oknum guru bejat itu meraba-raba bagian sensitif korban.

Tak hanya itu pelaku juga meremas payudara korban.

Baca Juga: Bawa Selingkuhan ke Rumah, Ibu Guru Syok Suami Tetiba Pulang hingga Pergoki Dirinya Bercinta di Ranjang, Rumah Tangga Hancur

Belakangan diketahui guru tersebut merupakan PNS dari Desa Lolowonu Niko’otano, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Dari hasil penyelidikan, sudah ada delapan siswi SD yang mengaku dilecehkan.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 4 Maret 2023 kemarin," kata Kasi Humas Polres Nias, AIotu Yadsen Hulu, Jumat (10/3/2023).

Atas perbuatannya tersangka tersangka terancam kurungan penjara paling lama 20 tahun.

"Pasal 82 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," ucapnya.

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Seorang guru berinisial YH (54) ditangkapo polisi karena diduga mencabuli 12 anak muridnya.

Mengutip Kompas.com, perbuatan bejat sang guru terungkap saat salah seorang anak mengadu kepada orangtuanya.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo mengatakan korban rata-rata berusia 13 - 14 tahun.

Baca Juga: Kotak Pensil Anaknya Hilang di Sekolah, Orangtua Minta Ganti Rugi ke Guru: Ini Barang Mahal

Modusnya, tersangka beberapa kali menyentuh bagian sensitif korban.

"Kejadian dugaan pencabulan atau pelecehan tersebut dilakukan di salah satu sekolah," kata Tony.

Dia mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan secara spontan saat bertemu korban. Selain itu, korban ada yang dipanggil ke sebuah ruangan.

"Tersangka saat melakukan pencabulan diduga menggunakan profesinya (sebagai guru), sehingga anak-anak trauma psikis," ujar Tony.

Tersangka berdalih, perbuatan tersebut dilakukan untuk mendekatkan diri dengan para korban.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Bawa Selingkuhan ke Rumah, Ibu Guru Syok Suami Tetiba Pulang hingga Pergoki Dirinya Bercinta di Ranjang, Rumah Tangga Hancur

Source : Kompas.com Tribun-Medan.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular