Follow Us

Modus Ajak Jalan-jalan Malah Dibelokkan ke Hotel, Sopir Tega Setubuhi Anak Majikan, Aksi Bejat 3 Kali Dilakukan

Luvy Octaviani - Minggu, 16 Juli 2023 | 15:16
 
Ilustrasi pemerkosaan
Tribun Batam

Ilustrasi pemerkosaan

Baca Juga: Jual Istri Rp 1,2 Juta untuk Layani Nafsu Pria Lain, Suami Bahkan Lihat Saat Pasangan Sahnya Disetubuhi Pelanggan

Setelah sampai di Cipendok, tersangka malah membelokkan motornya ke sebuah hotel.

"Kemudian tersangka memesan kamar dan mengajak korban masuk ke dalam kamar dan selanjutnya tersangka menyetubuhi korban," ujar Berry dalam keterangan tertulis kepada Tribunjateng.com.

Pelaku, kata Berry mengenal gadis tersebut karena orang tuanya sudah langganan jasa travel dimana JJ bekerja.

"Orangtua korban biasa naik travel yang dikemudikan oleh pelaku," katanya.

Lebih lanjut, tersangka melakukan aksi pemerkosaan sebanyak tiga kali sejak Juli 2021 dan dilakukan dengan ancaman.

"Korban menangis kesakitan, namun oleh tersangka mulut korban dibungkam dan mengatakan kepada korban: 'diam, jangan teriak kamu, mau saya bunuh, kamu mau mati di sini'," terangnya.

Usai puas menyetubuhi korban, pelaku mengantarnya pulang dan seolah tak terjadi apa-apa.

Dilansir dari Tribunnews.com, orang tua korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku akhirnya melaporkannya ke unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas.

Polisi kemudian menangkap pelaku serta barang bukti berupa satu satu buah celana jeans warna biru, satu buah hijab warna hitam, satu buah baju warna cokelat, satu buah BH warna coklat dan satu buah celana dalam motif bunga warna hitam untuk penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bantu Atasi Trauma Korban Kekerasan Seksual

Source : Kompas.com TribunJakarta.com GridPop.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular