Jufrin mengakui perbuatannya kepada pihak penyidik.
Pelaku bahkan mengakui bahwa aksi bejatnya dilakukan karena terpaksa.
Ia tak kuat menahan hasrat birahi menunggu masa nifas sang istri berakhir.
"Karena istrinya ini belum selesai nifas, pelaku ini melampiaskan nafsunya ke korban," ujarnya.
Menurutnya, warga setempat awalnya tidak mengetahui siapa pelaku pemerkosaan tersebut.
Tapi saat polisi telah menangkap S, warga spontan merusak rumah pelaku.
"Perusakan itu terjadi setelah pelaku ditangkap, karena warga sebelumnya tidak tahu siapa pelakunya," kata Jufrin.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, insiden serupa juga dilakukan oleh seorang paman berinisial S (50) di Natuna.
S memperkosa keponakannya yang berusia 14 tahun hingga korban hamil.
Kasus ini terkuak saat ibu korban curiga anak gadisnya tidak lagi datang bulan.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan akhirnya diketahui korban telat satu bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony dihubungi, Selasa (11/7/2023).